Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan

waktu baca 3 menit
Minggu, 22 Feb 2026 03:52 29 Muhammad

Kuantanxpress.id – Indragiri Hilir – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan penertiban balap liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir, AKP Rikcy Marzuki, S.H, bersama personel gabungan yang terdiri dari 7 personel Sat Lantas, 2 personel Sat Reskrim, 2 personel Sat Intelkam, 2 personel Raga, serta 2 personel dari Polsek Tembilahan Hulu.

Penertiban dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi pada waktu subuh.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terlibat balap liar, memberikan teguran, serta mengedukasi para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah sholat subuh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Sitkamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui kehadiran aktif di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas personel di lapangan.

Kapolres Inhil melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa penertiban balap liar di Jalan Telaga Biru Parit 8 merupakan bentuk komitmen Polres Indragiri Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang subuh.

Kami tidak akan memberikan ruang terhadap aksi balap liar karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata perlindungan Polri kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasat Lantas juga menekankan bahwa penindakan ini bukan semata-mata represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif. Para remaja yang terlibat diberikan pemahaman tentang risiko kecelakaan lalu lintas serta konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut.

Menurutnya, aksi balap liar kerap berpotensi memicu kecelakaan fatal dan gangguan kamtibmas, terlebih pada waktu masyarakat hendak melaksanakan ibadah sholat subuh. Oleh karena itu, Polres Inhil akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di titik-titik rawan.

Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta kepada para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotif pada tempat yang tepat dan tidak melanggar aturan. Keselamatan adalah yang utama,” tambahnya.

Kapolres Inhil berharap, melalui kegiatan ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Sitkamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir tetap terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

LAINNYA