Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Kendaraan Bermotor Curanmor Selama Tahun 2025

Berita, Hukum, Kriminal162 Dilihat

INHU|KX– Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama tahun 2025, dengan total 13 unit sepeda motor diamankan dari 10 laporan polisi (LP) yang masuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi., dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., Kanit Pidum Aiptu S. Nazara, S.H., Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Daniel Okto, S.E., M.H., dan Kasi Humas Aiptu Misran, S.H.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa 13 kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 10 laporan polisi yang masuk sepanjang tahun 2025. Adapun laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor: 15, 16, 22, 23, 33, 112, 113, 117, dan 23.

“Dari pengungkapan ini, kami telah mengamankan 13 orang yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun yang turut membantu,” jelas Kapolres.

Para tersangka yang diamankan MRH alias Roby (30), IS alias Seno (39), IIM alias Ibnu (24), DIS alias Dedy (28), SS alias Sanda (39), Shb alias Bowo (24), Dodo, AS alias Asep, DH alias Huda, Srn – Ratno, Spr alias Uper, Ans alias Ani, dan SH alias Gondrong.

Beberapa dari mereka diketahui sebagai residivis kasus serupa, dan satu dari 13 kendaraan yang berhasil disita masih belum diketahui identitas pemiliknya, serta berasal dari luar wilayah hukum Polres Inhu.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ini menunjukkan bahwa ada keterkaitan erat antara tindak pidana curanmor dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kita. Ini menjadi perhatian serius Polres Inhu,” tegas AKBP Fahrian.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Inhu.

“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan keras dan terukur terhadap para pelaku curanmor. Siapapun yang coba bermain-main, akan kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhu, dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, serta meminimalisir tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor Kabupaten Indragiri hulu.