Kuantanxpress.Id, Maros, 7 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Kamis (7/8), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memaparkan hasil pengungkapan empat kasus narkoba dengan total barang bukti 225 gram sabu.
Empat orang tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.
“Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Mereka mengedarkan narkoba melalui media sosial,” jelas Kapolres. Dari penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti berupa sabu seberat 225 gram, timbangan digital, alat hisap, dan telepon genggam.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, S.H., M.H., merinci bahwa dari empat kasus, dua di antaranya merupakan pengedar dewasa berinisial MI (23) dan AS (25). Dari tangan MI disita 187 gram sabu siap edar, dan dari AS sebanyak 38 gram.
“Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus di bawah umur. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dan obat-obatan keras sediaan farmasi,” ungkapnya.
Penyidik saat ini masih mendalami jaringan di balik peredaran narkoba tersebut dan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan para pelaku, khususnya dalam memutus rantai distribusi.
Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini.
“Keterlibatan anak-anak dalam jaringan narkoba adalah alarm bagi kita semua. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus,” tegasnya.
Para tersangka dewasa akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk tersangka anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan pendekatan sistem peradilan anak.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Maros serta wartawan dari berbagai media lokal. Polres Maros mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga masa depan generasi bangsa.(*) mr