Polsek Sungai Sembilan Tangani Dugaan Penggelapan CPO dengan Kadar Air Tinggi

Berita, Hukum150 Dilihat

DUMAI (Riau), Kuantan Xpress.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Sembilan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan Crude Palm Oil (CPO) yang mengandung limbah dengan kadar air tinggi, mencapai 43,82 persen. Kasus ini dilaporkan pada Kamis, 17 April 2025, oleh seorang staf Humas dari CV. Teman Setia.

Peristiwa bermula dari laporan bahwa muatan CPO yang diangkut menggunakan mobil tangki bernomor polisi BK 8712 VO terindikasi tercemar. Hasil analisa bersama pihak PT. Inti Benua Perkasatama yang dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, menunjukkan kadar air dalam CPO tersebut jauh di atas batas toleransi. Sebagai perbandingan, kadar air normal dari kebun asal hanya sekitar 0,25 persen.

Karena pencemaran tersebut, muatan tidak dapat diterima dan harus dikembalikan ke CV. Teman Setia. Dugaan sementara, pengemudi mobil tangki berinisial S.A. telah menurunkan sebagian isi muatan di wilayah yang dikenal sebagai Mafia KM 6 Kulim. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Kami telah mengamankan satu unit mobil tangki sebagai barang bukti dan tengah mendalami keterangan para saksi serta terlapor,” ujarnya.

AKP Edwi menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap tindak pidana yang dapat merugikan perusahaan dan mencoreng citra dunia usaha.

“Modus seperti ini sangat merugikan banyak pihak. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penggelapan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan, khususnya para sopir, untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta tidak tergoda dengan praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Hingga kini, penyidik Polsek Sungai Sembilan masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak analis PT. Inti Benua Perkasatama dan karyawan CV. Teman Setia, guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Reporter: Muhardi