Padang Panjang (Sumbar), Kuantan Xpress.id – Proyek pembangunan Gedung Kuliah Bersama Tahap I milik Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang di Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, resmi diputus kontrak. Proyek yang bernilai hampir Rp50 miliar ini hanya mampu menyelesaikan pekerjaan sebesar 13% sebelum akhirnya dihentikan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Doni, saat ditemui di Gedung Rektorat ISI Padang Panjang, Jumat (13/06/2025) membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir karena lemahnya dukungan anggaran dari perusahaan pelaksana.
“Iya benar, penyedia tidak sanggup menyelesaikan paket pekerjaan hingga waktu pelaksanaan berakhir, karena tidak kuat dari sisi dukungan anggaran perusahaan,” ungkap Doni.
Selama proses pengerjaan, PPK bersama tim pengawas, konsultan, dan pendamping dari Kejaksaan Tinggi Sumbar telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada penyedia. Namun hingga waktu yang ditentukan, progres pembangunan hanya mencapai bobot 13%.
“Berdasarkan penghitungan tim yang terdiri dari Konsultan Pengawas, Dinas PUPR Sumbar, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar, bobot pekerjaan hanya mencapai 13%. Pekerjaan dihentikan dan nilai yang dibayarkan kepada perusahaan sebesar Rp5 miliar lebih. Perusahaan tersebut juga telah diblacklist selama satu tahun,” jelas Doni.
Terkait kelanjutan proyek yang kini mangkrak, pihak ISI Padang Panjang menyatakan tengah berupaya untuk mencari solusi. Rektor ISI saat ini berada di Jakarta untuk mencari tambahan anggaran agar proyek dapat dilanjutkan.
Sementara itu, Wakil Rektor ISI Padang Panjang, Iswadi, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, pihak kampus telah berjuang keras mendapatkan anggaran dari pusat, namun proses pelaksanaan tidak berjalan sesuai harapan.
“Kami susah payah memperjuangkan anggaran hingga akhirnya pusat mengabulkan Rp50 miliar untuk pembangunan tahap pertama. Namun ternyata, pihak penyedia tidak mampu menyelesaikannya. Proses tender berada di kementerian, kami di kampus hanya menjadi panitia teknis di lapangan,” ujar Iswadi.
Diketahui, pembangunan Gedung Kuliah Bersama ini merupakan bagian dari rencana besar pengembangan kawasan Tarok City, yang dirancang sebagai pusat pendidikan dan layanan publik, termasuk rencana pembangunan rumah sakit dan fasilitas lainnya.
Kini publik mempertanyakan, siapa yang harus bertanggung jawab atas gagalnya proyek yang telah menyedot anggaran negara miliaran rupiah namun hanya menyisakan progres pekerjaan 13%. Apakah kasus ini akan dibiarkan begitu saja?
Berita selengkapnya akan diulas dalam edisi khusus: “Proyek Mangkrak: Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Tahap I Kampus ISI”.
(Charles Nasution)
Proyek Gedung Kuliah Bersama ISI Padang Panjang Mangkrak, Kontrak Diputus di Progres 13%