Kuantanxpress.id, Minsel – Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) di kecamatan Tareran yang berlangsung sebulan sekali pada hari ini Selasa (15/04/2025) bertindak sebagai tuan rumah adalah desa Tumaluntung.
Perlu diketahui juga desa tersebut adalah perwakilan kecamatan Tareran dalam Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan di tingkat kabupaten pada tanggal 22 April 2025.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Tareran Hizkia Kondoj bersama ketua TP PKK ibu Vanda Kondoj Sanggor, Kapolsek Tareran Ipda March Faldri Makaampoh SH MH, Danramil Tumpaan yang diwakili oleh Pelda Frits Ponga, para hukum tua dan Ketua TP PKK desa, tokoh Agama, pendamping lokal desa, Sekcam Tareran bersama ibu, dan para tamu undangan lainnya.
Camat Tareran menjelaskan untuk pelaksanaan rakor adalah wajib.
“Kegiatan rakor dan evaluasi yang sudah berjalan dilaksanakan tiap bulan adalah petunjuk Pak Bupati”, ungkap Hizkia Kondoj.S.Sos.
Beliau juga memberikan apresiasi atas kesigapan para hukum tua serta perangkat desa yang dengan sigap menangani serta membantu warga yang terdampak bencana pada bulan Maret.

“Saya juga mengingatkan apabila ada sesuatu kegiatan wajib dilaporkan ke pihak kami agar kami juga bisa langsung melapor ke pak Bupati. Poskan Disiplin dalam melakukan pelayanan masyarakat adalah wajib sebagai ASN. Wajib juga diingatkan kepada seluruh hukum tua jangan asal-asalan mengganti perangkat desa”, tegas camat.
Kapolsek Tareran Ipda March Faldri Makaampoh SH MH juga menghimbau agar tetap menjaga Kamtibmas dalam menghadapi perayaan Jumat Agung serta Paskah.
Sementara itu Pelda Frits Ponga menyampaikan terkait kebersihan lingkungan dan penggunaan dana ketahanan pangan.
Pimpinan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama Pdt Otniel Barera MTh juga adalah ketua BPMJ Nafiri Sion Wuwuk memberikan usulan terkait sterilisasi pepohonan di pinggir jalan yang sudah cukup membahayakan di wilayah hukum kecamatan Tareran.
“Di tiap desa kalau ada pohon yang bisa mengganggu pengguna jalan mungkin para perangkat desa jangan menunggu pihak PLN. Kita langsung bertindak saja sebelum menelan korban pengguna jalan”, jelas Barera.
Hukum Tua Tumaluntung kecamatan Tareran Noldy Sendow menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah boleh hadir dalam pelaksanaan rakor kali ini.
(BST)