KUANSING|KX-Secara mendadak, Partai Gerindra pusat menunjuk Reki Fitro untuk duduk sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menggantikan Suhardiman Amby. SK pengangkatan, Reki Fitro selaku ketua, diserahkan Ketua Gerindra Provinsi Riau M Rahul, Minggu (17/11/2024) siang.
Surat Keputusan Partai Gerindra pusat bernomor 11-0602/Kpts/DPP Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuansing yang ditandatangani langsung oleh Ketua Gerindra pusat Prabowo Subianto itu, yang keluar pada 14 November 2024 itu, memutuskan jika Reki Fitro duduk selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuansing.
Sementara Sekretaris diemban oleh Imrialis yang diketahui selama ini adalah pengurus LAMR Kuansing. Sedangkan Bendahara tertulis nama Vicki Ameltiara.
Sementara itu, ketua lama Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby, tidak ada tertulis didalam daftar pengurus baru tersebut. Sedangkan Juprizal Sekretaris lama, dalam daftar pengurus baru hanya ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Reki Fitro kepada Media, Minggu (17/11/2024) petang membenarkan penunjukan dirinya selaku Ketua DPC Gerindra Kuansing, menggantikan Suhardiman Amby. Ia juga mengatakan jika Gerindra Kuansing, siap mengawal berjalannya program Presiden Prabowo Subianto yang juga Presiden Republik Indonesia ke masyarakat. Gerindra juga siap menampung aspirasi dan memperjuangkan aspirasi dari rakyat tersebut.
Tidak hanya itu, untuk pergerakan Pilkada 2024 ini, Reki menyebut dirinya dan pengurus serta fraksi Gerindra yang ada di DPRD Kuansing akan memaksimalkan perjuangan Partai Gerindra untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, M Nasir dan M Wardan ( Nawaitu) nomor urut 2. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan tegak lurus mengakomodir perintah partai sampai ke tingkat Kabupaten.
”Hari ini SK kepengurusan DPC Gerindra Kuantan Singingi, sudah di amanahkan kepada kami. Untuk itu, kami pengurus DPC bersama-sama dengan Fraksi Gerindra yang ada, akan bekerja sama dalam menjalankan perintah partai.
Dan insyaallah dengan waktu yang singkat ini, kami akan memaksimalkan perjuangan partai Gerindra, untuk memenangkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur M Nasir dan M Wardan (Nawaitu) No urut 2 di Pilkada Provinsi Riau. Dan begitu juga dengan perintah partai sampai ke tingkat kabupaten,”pungkas Reki.
Sementara Suhardiman Amby ketika dikonfirmasi Media mengaku belum menerima surat keputusan pergantian pengurus baru Gerindra Kabupaten Kuansing.
Menurutnya, jika pergantian itu sudah Sesuai AD/ART, dan ketentuan Undang-Undang yang berlaku, itu merupakan ya hal yang lazim.
Namun jika bertentangan dengan AD/ART, tentu ada mekanisme hukum yang harus di tempuh. Sebab, hukum harus ditegakkan, walaupun langit akan Runtuh.
”Sampai sekarang saya belum terima keputusannya. Kalau sudah Sesuai AD/ ART ketentuan Undang-undang, ya itu hal yang lazim. Tapi kalau bertentangan dengan AD/ART, tentu ada mekanisme hukum yang harus di tempuh. Hukum harus ditegakkan, walaupun langit akan Runtuh,”pungkas Suhardiman.