Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Gabungan Bersama Aph, Ini Pesan Ka. KPR

Berita23 Dilihat

Rengat|KX – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari pihak Polri yang dalam hal ini diwakili oleh personel Polsek Rengat Barat Aipda Yudi yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Pematang Reba, Sabtu 7/6/2025.

Kegiatan razia ini diawasi dan diikuti langsung oleh Karutan Rengat Ridar F. Ginting serta dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Roby C. Hutasoit

“Sesuai arahan bapak Maizar selaku Kakanwil Ditjenpas Riau, Hari ini Rutan Rengat melaksanakan Razia bersama dengan APH sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemberantasan dan peredaran narkoba serta berbagai macam modus penipuan yang berasal dari lingkungan Lapas/Rutan diseluruh Indonesia sebagaimana yang tercantum sebagai salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI” ujar Ridar F. Ginting selaku Karutan Rengat.

Ditegaskan juga oleh Ka.KPR Rengat, Roby C. Hutasoit “Bahwa jangan pernah sekalipun petugas Rutan Rengat mencoba melakukan pelanggaran apalagi yang berkaitan dengan penyelundupan barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan Rengat”.

Tujuan dilakukannya razia gabungan ini adalah agar Rutan Rengat bersih dari beredarnya barang-barang terlarang yang coba disusupi /diselundupkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib serta dilaksanakan dengan cara dan sikap yang humanis terhadap warga binaan. Diharapkan dengan rutin dilaksanakannya kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan Rutan Rengat yang aman dan tertib bagi semua pihak,” tutup Roby.