
Rengat|KX – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 12 (dua belas) orang petugas, bertempat di halaman Rutan Rengat, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf. Suasana berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga saat prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja para pegawai yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan penilaian kinerja.
Dalam amanatnya Kepala Rutan Rengat Dedy Irawan, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan atribut di pundak, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh integritas.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan negara atas kerja keras dan pengabdian saudara sekalian. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas pemasyarakatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga soliditas dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pembinaan kepada warga binaan.
Prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Dedy Irawan, beserta seluruh pejabat struktural kepada perwakilan pegawai yang naik pangkat, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta apel.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Rengat semakin termotivasi untuk bekerja secara optimal, berintegritas, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan humanis.