Rutan Padang Panjang Berikan Remisi Umum HUT RI ke-80 kepada 139 WBP, 6 Diantaranya Bebas Langsung 

Berita79 Dilihat
Teks foto: Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA., dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, S.H., M.Hum (sumber foto: Charles Nasution – Kuantan Xpress)

Padang Panjang (Sumbar), Kuantan Xpress  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang memberikan remisi umum 17 Agustus 2025 serta remisi dasawarsa kepada warga binaannya.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis pada Sabtu (17/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, BSBA., Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, S.E., Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri, S.H., Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., Kajari Adhi Setyo Wibowo, S.H., M.H., serta Dandim 03/07 Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Hum.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama masa pidana.

“Jumlah total warga binaan yang mendapatkan remisi umum tahun ini adalah 139 orang, terdiri dari 133 orang penerima Remisi Umum I dan 6 orang penerima Remisi Umum II yang langsung bebas hari ini,” ungkap Torkis.

Ia menambahkan, saat ini Rutan Padang Panjang dihuni oleh 189 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal sebanyak 75 orang. Dari jumlah tersebut, 188 orang merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan. Adapun tindak pidana yang dijalani meliputi kasus narkotika (86 orang), perlindungan anak (30 orang), korupsi (5 orang), dan kejahatan lainnya (68 orang).

Dalam kesempatan tersebut, Torkis juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi pihaknya, terutama terkait aspek keamanan dan pembinaan kemandirian warga binaan. Ia mengusulkan pembangunan pos menara atas, pemasangan terali besi pembatas antara kantor dan blok hunian, serta penguatan program pembinaan seperti pesantren kilat dan kepramukaan.

“Produk hasil pembinaan seperti miniatur dari kertas limbah, guci dari pipa paralon, dan kerajinan lainnya sudah kami tampilkan di galeri rutan. Namun, masih terdapat kendala di sisi pemasaran,” jelasnya.

Untuk mendukung program asimilasi dan edukasi warga binaan, Rutan juga mengelola lahan seluas 600 meter persegi di luar kompleks utama. Salah satu bentuk pemanfaatan lahan tersebut adalah program Asta Cita Ketapang yang berfokus pada budidaya perikanan dan perkebunan sayur di belakang rutan.

Torkis juga menyampaikan bahwa Rutan telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam upaya pembinaan narapidana, termasuk pelatihan keterampilan sebagai bekal ketika bebas nanti. Di sisi lain, ia berharap dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan baru guna mengatasi persoalan over kapasitas.

Sementara itu, Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap upaya pembinaan yang dilakukan pihak rutan dan berpesan kepada para warga binaan penerima remisi agar menjadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri.

“Remisi ini adalah awal baru bagi saudara-saudara. Jadikan pengalaman di Rutan ini sebagai pelajaran berharga untuk tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang. Kami harap saudara bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pesannya.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan, mencerminkan komitmen Rutan Padang Panjang dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pembinaan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan.

Laporan: Charles Nasution

Teks foto: Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA., dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, S.H., M.Hum (sumber foto: Charles Nasution – Kuantan Xpress)