Rutan Rengat Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Okt 2025 13:58 144 Amat Jaya

RENGAT|KX-  Senin (20 Oktober 2025) Rutan Kelas IIB Rengat turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang (halinar) di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebagai bentuk penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Rutan Rengat melalui Zoom Meeting, diikuti oleh Kepala Rutan Rengat beserta pejabat struktural dan jajaran petugas. Dalam kesempatan itu, seluruh peserta secara serentak menandatangani komitmen bersama sebagai wujud nyata kesungguhan dalam menjaga integritas serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Kepala Rutan Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan kerja. “Melalui komitmen bersama ini, kita tegaskan bahwa seluruh petugas Rutan Rengat siap mendukung penuh program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar. Ini bukan hanya janji, tetapi tanggung jawab moral dan institusional,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Rengat bertekad untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat pengawasan internal, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari halinar sesuai dengan semangat “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.” tutunya.

LAINNYA