Salurkan Hak Pilih, Warga Binaan dan Petugas Rutan Negara Kelas II B Padang Panjang Laksanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar

Berita, Peristiwa271 Dilihat

PADANG PANJANG, KuantanXpress.ID – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang Panjang dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang Panjang, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI dapil Sumbar. Hal tersebut dilakukan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 terkait putusan PHPU Pileg DPD Sumbar.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang DPD RI Dapil Sumbar hari ini, diikuti oleh seluruh Warga Binaan dan petugas, yang tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sejumlah 60 orang DPT dan 95 orang DPTb.

Dari Total 155 Surat suara yang tersedia yang terpakai sejumlah 150 Surat suara, 5 surat suara yang tidak digunakan merupakan hak pilih petugas Rutan Padang Panjang yang sedang melaksanakan kegiatan di luar daerah.

Proses pemungutan suara PSU DPD RI Dapil Sumbar pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang Panjang tersebut, dilaksanakan di dalam Aula Rutan, yang diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang beranggotakan petugas Rutan Negara Kelas II B Padang Panjang.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Auliya Zulfahmi, dalam keterangannya menyampaikan, pelaksanaan PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar di Rutan Negara Kelas II B Padang Panjang berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Padang Panjang dan pihak TNI, yang ikut mengawal proses PSU ini, kita juga mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS, yang telah menjalankan tugas dengan baik, sehingga seluruh WBP dan petugas dapat menyalurkan hak pilih nya”, tutur Fahmi. (CN)