Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Ganting

Hukum29 Dilihat

Padang Panjang (Sumbar), Kuantan Xpress.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial IS (50) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubsi PIDM) Seksi Humas Polres Padang Panjang, Aipda Eka Ciputra, S.H., dalam rilis resminya pada Selasa (24/6/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap IS di rumahnya.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan sisa sabu yang disembunyikan di bawah kursi tamu. Selain itu, ditemukan pula alat hisap berupa bong yang masih terpasang kaca pirex berisi sisa sabu di kamar pelaku. Uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu juga ikut diamankan sebagai barang bukti,” jelas Aipda Eka Ciputra.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui informasi yang diberikan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara aparat dan warga sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita,” ujar Iptu Ardi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut. IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Charles Nasution)

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Ganting