Satu-Satunya dari Provinsi Sumbar, Menteri PAN RB Resmikan MPP Tanah Datar

Berita, Nasional500 Dilihat

Jakarta, Kuantanxpress.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar, menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat dari 15 kabupaten/kota se Indonesia yang diresmikan MPP-nya oleh Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Bupati Tanah Datar Eka Putra langsung hadir dan menandatangani prasasti digital, peresmian disaksikan Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, di Sheraton Hotel Jakarta Selatan pada acara Peresmian Bersama MPP.

Bupati Eka Putra didampingi Asisten Administrasi Umum, Jasrinaldi, Kadis PMTSP, Syofa Nova Budianto, dan Kabag Prokopim, Dedi Tri Widono, selepas peresmian menyampaikan, pembangunan MPP sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Tanah Datar.

“Sebelumnya pelayan kita melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Alhamdulillah, setelah diresmikan fisik bangunan pada 24 Januari 2024 lalu dan diresmikan sekarang oleh Menpan RB, maka status pelayanan kita meningkat menjadi MPP,” katanya.

Dikatakan Eka Putra, gedung MPP yang bertingkat dua tersebut memiliki 15 gerai dengan 104 jenis layanan untuk masyarakat dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 4 Instansi Vertikal, 1 Lembaga Keuangan, 1 Perumda dan 1 lembaga Pemprov Sumbar.

“Sebanyak 15 gerai itu ada mulai dari Dinas PMPTSP, Dinas Nakerin, Dukcapil, Dinas Perkim LH, Dinas PU PR dan Pertanahan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Kemudian Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, DJP atau pajak, Polres Tanah Datar, Samsat, Bank Nagari dan PDAM Tirta Alami Batusangkar,” terangnya.

Bupati mengatakan, dengan adanya MPP, diharapkan semakin mampu memberikan berbagai pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Di dalam MPP, berbagai gerai pelayanan siap melayani berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi, sehingga tentu hal ini sangat memudahkan masyarakat. Insya Allah, kedepan akan terus ditambah dan ditingkatkan lagi gerai-gerai lainnya, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital atau online,” tukasnya.

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, menyampaikan apresiasi kepada bupati dan wali kota yang telah hadir untuk melakukan penandatanganan peresmian Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital.

“Ujung dari birokrasi adalah pelayanan. Oleh karena itu, kunci penyelenggaraan MPP adalah komitmen, kerja sama, integrasi, serta kinerja dan kualitas pelayanan,” ujar Menpan RB.

Menpan Abdullah juga berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk dapat melakukan survei kepada publik melalui lembaga survei terhadap kepuasan terhadap MPP.

“Mudah-mudahan kedepannya status ke-15 Mal Pelayanan Publik yang kita resmikan ini tidak turun menjadi pelayanan terpadu satu pintu. Karena harapan kami kedepan, Mal Pelayanan Publik dapat berfungsi dengan baik, karena itu, Saya minta kepada bupati dan wali kota untuk melakukan survei kepuasan publik setiap enam bulan sekali,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus, mengatakan, saat ini di Indonesia sudah ada 191 MPP kabupaten/kota yang diresmikan.

“Dengan peresmian 15 MPP hari ini, maka sudah ada 206 MPP yang ada di Indonesia menjadi 206 MPP,”, sampainya.

Ditambahkan Akik Dwi Suharto Rudolfus, MPP lahir sebagai salah satu model intervensi dan terobosan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, atas pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional.

“Penyelenggaraan Mal pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di sebuah pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah lokasi dan sistem,” pungkasnya.

Adapun 15 MPP yang diresmikan bersama adalah Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Kampar, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bima, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Luwu. (Rahmania/CN)