SEHARUNYA MENTRI DESA BUKAN YANDRI SUSANTO

Berita201 Dilihat

BANTEN|KX – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung LSM dan Profesi Wartawan.

Dalam sebuah video pendek yang sudah viral di medsos, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyebutkan, bahwa yang banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan “Bodrex” ,dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta 1juta, membayangkan Kalau 300 desa berarti 300juta , gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, ya kan!. Nah karena itu mungkin pihak kepolisian dan jaksa, mohon juga ditertibkan, jika perlu ditangkap saja pak Polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang menggangu para kepala desa yang bekerja itu, ungkapnya dalam video pendek tersebut.

Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan redaksi dan kaperwil seluruh Indonesia salah satunya Arya Kaperwil provinsi Banten media kuantanxpress.id

Banyak kalangan yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut menyinggung LSM dan Profesi Wartawan, padahal mereka dalam melakukan kontrol kinerja sosial pemerintah memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan di desa.

Pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat mencederai Profesi Wartawan di Indonesia, dimana insan “PERS” dan LSM itu adalah kontrol sosial yang secara aturan berhak mengawali semua anggaran Negara yang bersumber dari APBN dan APBD,” ungkap Arya.

Apakah Anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statement videonya,” tegas Arya.

“Apakah ucapan Anda sebagai menteri ini bisa dibuktikan? Kenapa Mendes tidak memakai kata oknum, bahasanya kok memvonis yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers, dan juga LSM,”.

Pihaknya menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan pihak lain dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat sekelas Menter yang menyampaikan bahasa tidak tepat tanpa memakai kata oknum dan menurut saya tidak layak untuk di jadikan Menteri, seharusnya sekelas menteri tau cara menghargai orang lain dan harus profesional apalagi kata perintah kepada salah satu intansi polri untuk menangkap.

Dalam statement anda (Menteri desa) telah melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata seakan-akan tidak tau aturan, sebagai seorang pejabat diwajibkan tau aturan tidak menjustifikasi Tanpa dasar atau bukti.

Perkataan Menteri yang viral di medsos sudah melukai hati insan pers dan LSM sebagai sosial kontrol yang mana kami Perwakilan Masyarakat secara aturan sudah mempunyai payung hukum untuk melakukan kontrol sosial mengawal semua Uang Rakyat yang bersumber dari APBN dan juga APBD,” pungkas arya.(Red)