Senator Jelita Donal Soroti Permasalahan Nagari di Sumbar dalam Pertemuan Bersama DPMD

Berita231 Dilihat

Senator Jelita Donal Soroti Permasalahan Nagari di Sumbar dalam Pertemuan Bersama DPMD Jum’at 3/1/2025

PADANG | Kuantan Xpress.id – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., mengadakan kunjungan kerja di Sumatera Barat dan melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumbar di Padang pada Jumat (03/01/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Senator Jelita Donal menyoroti berbagai permasalahan terkait implementasi Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 yang mengubah 3.133 desa menjadi 754 nagari di Sumatera Barat, hingga pemekaran yang kini mencapai 1.045 (terdiri atas nagari, kelurahan, dan desa).

Menurut Jelita Donal, kebijakan ini merugikan Sumatera Barat karena konsep “Kembali ke Nagari” tidak berjalan sesuai harapan. Ia menilai luasnya wilayah yang harus dikelola dengan anggaran minim menjadi salah satu penyebab ketertinggalan pembangunan di Sumbar. Sejak dilantik sebagai Senator, isu ini menjadi salah satu fokus utamanya. Dalam pertemuan tersebut, Jelita Donal kembali menekankan pentingnya mengkaji ulang Undang-Undang No. 22 Tahun 1999.

Selain pembangunan fisik, ia juga menyoroti pembangunan nonfisik, khususnya terkait meningkatnya penyakit masyarakat (PEKAT). Hal ini disebabkan kurang berfungsinya unsur adat di tengah masyarakat, sehingga konsep kembali ke nagari belum berhasil seperti yang diharapkan.

“Jika unsur adat di tengah masyarakat dapat berfungsi dengan baik, berbagai persoalan seperti penyakit masyarakat (PEKAT) dapat dicegah, pembangunan nagari akan lebih cepat, dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” ujar Jelita Donal, yang juga dikenal sebagai Ustadz Jel Fathullah.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengakui dua bentuk desa, yakni Desa Administrasi dan Desa Adat, yang mendapatkan perlakuan sama dalam hal anggaran. Menurutnya, Sumatera Barat dapat mengambil peran Desa Adat untuk percepatan pembangunan, seperti yang dilakukan Bali dalam menjaga budaya lokalnya dari pengaruh luar.

Dalam pertemuan itu, Chintia Dewi dari Bidang Kelembagaan dan Adat DPMD Sumbar, menyampaikan keluhannya terhadap konsep Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dianggap mengurangi budaya gotong royong masyarakat. Ia berharap Senator Jelita Donal dapat menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat, agar kebijakan tersebut ditinjau ulang, karena dianggap mengurangi alokasi dana desa untuk pembangunan.

Ketua Forum Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, Jon Priyadi, menyampaikan apresiasi terhadap gagasan Jelita Donal terkait Desa Adat. Ia menyoroti bahwa Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) belum diakui secara resmi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam pertemuan tersebut, Jelita Donal turut menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas PMD. “Jika ke depan Pak Kadis tetap tidak hadir, maka saya akan melaporkannya kepada Menteri,” tegasnya.

Selain Senator Jelita Donal, pertemuan ini dihadiri perwakilan Dinas PMD Provinsi Sumbar, Ketua Forum Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, sepuluh wali nagari, serta Sekretariat DPD RI Sumbar. (Charles Nasution)