Jakarta | Kuantan Xpress.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Jelita Donal, Lc., mengusulkan agar tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat dihapuskan. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja Komite III DPD/MPR RI bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang digelar di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B DPD/MPR RI, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Senator Jelita Donal menyoroti banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran akibat penurunan kondisi ekonomi. Ia menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang sebelumnya mampu membayar iuran kelas I, kini kesulitan untuk melanjutkan pembayaran.
“Tolong lihat masyarakat yang dulunya mengambil kelas I, tapi karena kondisi ekonomi menurun, akhirnya menunggak. Saya minta Dewan Jaminan Sosial Nasional melakukan kajian, apakah tunggakan itu bisa diputihkan atau tidak. Kalau bisa diputihkan, putihkan saja,” ujar Jelita Donal.
Sebagai solusi alternatif, ia mengusulkan agar tunggakan tersebut dapat dibayarkan dengan nominal setara iuran kelas III. Menurutnya, hal ini layak dipertimbangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
“Kalau tidak bisa diputihkan, tolong beri keringanan dengan membayar tunggakan seperti iuran kelas III, atau lakukan pemotongan. Ini harapan kita,” tegas Wakil Ketua II Komite III DPD RI itu.
Jelita Donal berharap DJSN dapat menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian komprehensif dan penerapan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, khususnya mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
(Charles Nasution)
Senator RI, H. Jelita Donal, Lc., Minta Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapuskan