PADANG PANJANG | KuantanXpress.Id – Untuk mengantisipasi dan selalu siap siaga terhadap bahaya kebakaran di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Kepala Rutan (Karutan) Padang Panjang, Auliya Zulfahmi, dan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang Benny, S.STP., menandatangani perjanjian kerjasama di Ruang Kerja Karutan, Rabu, 31 Juli 2024.
Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi dan siaga akan bahaya kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang. Perjanjian kerjasama itu tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : W3.PAS.PAS.18.PW.01.02-704 dan Nomor : 000.4.7.1/06/POLPP.DAMKAR-PP/VII-2024 Tanggal 31 Juli 2024 tentang Siaga Bahaya Kebakaran Pada Rumah Tahanan Kota Padang Panjang.
Karutan Padang Panjang, Auliya Zulfahmi mengatakan, penandatanganan kerjasama ini, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran dan non kebakaran, sehingga meminimalisir kejadian kebakaran dan kerugian akibat bahaya kebakaran, baik nyawa maupun harta benda, di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang dan guna memastikan keselamatan penghuni , pegawai dan asset pada Rutan.
Fahmi menerangkan, ruang lingkup dalam kesepakatan ini meliputi penyuluhan atau sosialisasi guna peningkatan pemahaman dan peran serta penghuni dan pegawai Rutan. Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, Satuan Pol PP dan Damkar Kota Padang Panjang juga akan melakukan simulasi dan edukasi pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran dalam rangka merubah perilaku penghuni dan pegawai terhadap kesiapsiagaan dini bahaya kebakaran.
Karutan Padang Panjang, Auliya Zulfahmi, pada kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, yang telah bersedia bekerjasama dengan Rutan dalam Upaya Pencegahan Bahaya Kebakaran.
“Rutan merupakan objek vital yang memiliki resiko bahaya kebakaran, dengan kondisi kepadatan penghuni dan keterbatasan fasilitas, sangat beresiko apabila terjadi kebakaran, kerugian tidak hanya secara materil tapi juga resiko nyawa penghuni dan pegawai, kita sangat butuh sinergi dengan satuan pemadam kebakaran untuk mencegah dan menanggulangi bahaya tersebut”, ungkap fahmi.
Fahmi berharap, Rutan Padang Panjang selalu dalam keadaan kondusif, sehingga program perawatan dan pembinaan terhadap WBP dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Benny, S.STP., menyampaikan bahwa Sat Pol PP dan Damkar Kota Padang Panjang, siap untuk bersinergi dan membantu Rutan dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran pada Rutan.
“Penghuni di Rutan Padang Panjang merupakan warga Kota padang Panjang. Kita bertanggungjawab atas keselamatan mereka dari bahaya kebakaran dan kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam hal sosialisasi, edukasi dan upaya penanggulangan jika terjadi bahaya kebakaran” tegas Benny. (CN)