BATAM|KUANTANXPRESS.ID – Tari Zapin merupakan tarian yang berasal dari negeri Yaman yang populer dalam kalangan masyarakat Melayu di Indonesia, terutama di wilayah yang bermayoritas Melayu seperti di Sumatra (Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Utara, Sumatra Selatan), Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur), dan di negara-negara yang memiliki populasi Melayu lainnya seperti di Malaysia, (terutama di wilayah Pahang, Johor, Selangor, Perlis, Pulau Pinang, Kedah, Kelantan, Terengganu, Perak, Sarawak, Negeri Sembilan, Melaka, Labuan, Sabah), Brunei, dan Singapura.
Zapin diyakini masuk ke wilayah Nusantara dipengaruhi oleh orang-orang Persia dan Arab yang berakulturasi dengan kebudayaan Melayu lokal dalam menyebarkan ajaran Islam dari Timur Tengah pada sekitar abad keempat belas. Kala itu hanya laki-laki yang diperbolehkan untuk melakukan tarian zapin.
Sekarang ini, penari wanita juga dapat disertakan. Dahulu, tarian ini hanya dilakukan untuk upacara keagamaan tetapi selama bertahun-tahun tarian itu telah berkembang menjadi suatu bentuk hiburan tradisional bagi masyarakat Melayu, sehingga penari wanita diperbolehkan berpartisipasi.