Tegas, Polsek Cerenti Musnahkan 10 PETI di Desa Teluk Pauh

Berita, Hukum97 Dilihat

KUANSING|KX – Polsek Cerenti melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Aipda Saprius,SH.

Aipda Saprius  mengatakan penertiban tersebut berawal dari laporan  masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas PETI di desa itu.

Menurut masyarakat, aktifitas PETI tersebut sudah merusak lingkungan sehingga membuat warga resah.

Mendapat informasi tersebut, Aipda Saprius pun bersama empat anggotanya menuju ke lokasi pada pukul 09.30 WIB.

“Di lokasi tersebut kami menemukan 10 unit rakit PETI yang sedang beroperasi,” ujar Saprius yang baru menjabat sebagai Ps.Kanit Reskrim Cerenti itu, Selasa (22/4/2025).

Mendapati kedatangan polisi, para penambang pun kabur meninggalkan rakit PETI dan peralatan mereka.

Agar tidak dapat digunakan lagi, tim Polsek Cerenti pun langsung memusnahkan PETI tersebut.

“Kita musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar PETI itu tidak dapat digunakan lagi,” ujar putra asli Kuansing itu.

Sementara itu Kapolsek Cerenti, AKP. Benny Afriandi Siregar, SH,MH juga mengimbau agar masyarakat Cerenti tidak segan-segan untuk melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal ke Polsek.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polisi jika ada menemukan aktivitas ilegal, seperti aktifitas yang merusak lingkungan seperti ini,” ujar  Akp. Benny