Terbakar Api Cemburu, Ibu Tiri Tega Membakar Anak Tiri Berusia 8 Tahun

 

Batam|KX-, tragedi kebakaran di sebuah kamar kos di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam mengungkap kisah mengerikan di balik aksi keji seorang perempuan.

Yuliana (42) ditangkap polisi karena diduga membakar anak tirinya berusia 8 tahun, ASA. Motif pembakaran tersebut terkait dengan rasa cemburu Yuliana terhadap suaminya yang dicurigai memiliki hubungan dengan wanita lain.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, mengungkapkan bahwa Yuliana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.

Kejadian bermula dari kebakaran di indekos pada Rabu (8/11/2023), yang menyebabkan ASA terbakar dan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

“Pelaku ditangkap setelah penyelidikan dan rekaman CCTV menunjukkan keberadaannya di lokasi sebelum kejadian. Diduga pelaku memasuki kamar kos dan meninggalkannya sebelum kebakaran terjadi,” jelas Jonathan.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa Yuliana dan ASA memiliki hubungan ibu dan anak tiri. Motif pembakaran terkait cemburu terhadap ayah kandung ASA.

“Yuliana cemburu setelah menemukan percakapan suaminya dengan wanita lain. Meskipun sebenarnya target pelaku adalah suaminya, yang tidak berada di rumah pada saat kejadian, sehingga ASA menjadi korban,” tambah Jonathan.

Menurut penyelidikan, Yuliana merencanakan pelarian ke kampung halamannya di Jambi setelah mengetahui bahwa kasusnya sedang diselidiki. Pelaku juga menyebutkan bahwa keputusasaan karena sering dimarahi oleh ayah ASA dan usahanya untuk menceraikan suaminya yang tak berhasil menjadi faktor pendorong aksi kejamnya.

Yuliana berhasil diamankan di pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada Sabtu (18/11/2023) saat berusaha melarikan diri.

Saat ini, pelaku berada dalam tahanan Polsek Lubuk Baja dan dihadapkan pada ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara berdasarkan pasal 187 KUHP.

 

 

News Feed