Terkait Dugaan Kasus Dana Hibah GMIM, PYR Diundang ke Polda Sulut Sebagai Saksi

Berita, Daerah1039 Dilihat

Sulut|KuantanXpress.id, Mantan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang diperiksa Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Utara Jumat (21/2/2025).

Eks Wakil Ketua Sinode GMIM saat tiba di Polda Sulut datang dengan setelan kemeja putih dan celana biru dongker.

Beliau diperiksa sekitar 4 jam dari pukul 11.20 di ruangan 8 Tipidkor sebagai saksi.

Pendeta Petra saat dihubungi media ini lewat media daring WhatsApp hari ini Sabtu (22/02/2025), beliau menjelaskan bahwa pertanyaan yang dilayangkan pihak penyidik telah dijawab sesuai dengan fakta.

PYR (sapaan akrab), dia diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM.

“Saya tiba di ruang tersebut diundang pihak penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi, berkaitan dengan dana hibah pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap sinode GMIM,” ujar Suami dari Ibu Pnt Rembang Juli Wati.

Pdt DR Petra Yani Rembang menambahkan ada banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya, namun menjadi fokus arah soal usulan dana panitia pemilihan Pria Kaum Bapa

“Waktu itu ada uang harian yang saya tidak tahu digunakan untuk apa,” ungkap PYR.

Ayah dari 4 anak tersebut juga memberikan apresiasi serta dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas semua hal yang berbau korupsi khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

(BST)