THR Disunat, Guru SMA PPPK di Kuansing Menjerit

Berita, Daerah1009 Dilihat

KUANSING|KX – Sejumlah guru SMA berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempertanyakan pemotongan uang Tunjangan Hari Raya(THR) mereka.

S, seorang guru di salah satu sekolah menangah atas di Kuansing mengatakan pemotongan THR yang ia alami lebih dari Rp 1 juta.

“Seharusnya THR yang kami terima kan satu bulan gaji pokok. Namun THR yang saya terima hanya Rp 2.150.000, seharusnya Rp 3.300.000 sesuai gaji satu bulan,” ujar S, Rabu (19/3/2025).

S pun mengaku tidak tahu alasan pemotongan tersebut karena tidak ada penjelasan sebelumnya.

Hal yang membuat S heran ketika ada guru PPPK yang THR-nya sama sekali tidak dipotong.

“Jadi kami ada group WA guru PPPK SMA, di sana kami saling bertukar informasi. Banyak guru PPPK dipotong THR-nya,” ujar S.

S pun mengaku sempat menanyakan hal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Namun hingga saat ini pihak Disdik Riau belum memberikan jawaban.

Sementara itu Sekretaris Disdik Riau Edi Rusma Dinata mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut.

“Barusan kami dapat info demikian, kami cek,” ujar Edi.