Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman: Gakumdu Terapkan Kebijakan ‘Zero Tolerance’

Berita, Daerah58 Dilihat

Pasaman (Sumbar), kuantanxpress.id – Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH. MH., menegaskan bahwa Gakumdu Pasaman telah sepakat menerapkan kebijakan Zero Tolerance bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan pemilu di Kabupaten Pasaman. Hal ini disampaikan Sobeng dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang netralitas ASN, TNI, dan Polri pada tahap kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Lubuk Sikaping, Rabu (02/10).

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran tindak pidana pemilu dan mengambil langkah hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sobeng.

Sobeng juga mengungkapkan bahwa Gakumdu telah menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan ASN menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Pasaman. Menurutnya, ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Netral bukan berarti golput, tetapi ASN harus pasif dalam memberikan dukungan secara publik, meskipun tetap memiliki pilihan pribadi,” jelasnya.

Pelanggaran paling banyak terdeteksi di media sosial, seperti mengunggah visi-misi calon, membagikan foto kegiatan pasangan calon, hingga mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu kandidat. Sobeng juga mengingatkan ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Berpuasalah dulu, jangan memberikan like, share, atau komentar di media sosial terkait kampanye,” tegasnya.

Sobeng juga menyinggung penggunaan akun palsu di media sosial, dan ia mengaku telah mengantongi beberapa nama yang terlibat. “Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjaga sikap dan tidak tergiur dengan jabatan yang sifatnya sementara.

“Saya cinta Pasaman, dan saya ingin Pasaman selalu rukun dan damai dalam kondisi apapun,” ucapnya.

Sobeng juga meminta kepada para pasangan calon dan tim suksesnya untuk bermain secara adil, karena masyarakat Pasaman sudah semakin cerdas dalam memilih pemimpin. “Tidak perlu berlagak suci dengan membandingkan diri dengan sosok Rasul, karena ibadah itu hubungan pribadi manusia dengan Tuhannya,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Pasaman yang diwakili Sekretaris Daerah Yasri Uripsyah, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemilu yang damai. “Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dalam Pemilu Kada 2024,” kata Yasri.

Ia juga mengingatkan ASN agar tidak terpecah-belah dalam menghadapi Pilkada tahun ini, serta menegaskan bahwa pelanggaran kode etik dan disiplin ASN dalam pemilu akan mendapatkan sanksi berat.

Dalam acara Bimtek yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, hadir dua narasumber yaitu akademisi Khairul Anwar, MH, dan praktisi hukum Beni Kharisma Arasulli, MH. Mereka menyimpulkan bahwa partisipasi pemilih masih dipengaruhi oleh politik uang dan tekanan dari kepala daerah terhadap ASN untuk mendukung calon tertentu.

Bimtek ini dihadiri oleh Forkopimda, BIN, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Perguruan Tinggi, serta kepala sekolah di Kabupaten Pasaman. (CN)