PANGEAN | KUANTANXPRESS.ID – Pengembangan Hutan Tanaman Industru (HTI) milik Kelompok Tani Sakato Basamo (SKB) di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP), unit usaha Grup APRIL yang berlokasi di blok langsat seluas 1.800 ha diminta untuk di kembalikan kepada Kelompok Tani Sakato Basamo (SKB)
Hal tersebut disampaikan oleh pengurus Kelompok Tani Sakato Basamo saat melakukan pertemuan di Pangkalan Kerinci yang disambut pihak Manajemen RAPP Egri Dwiputra sedangkan dari Kelompok Tani oleh Rustam Ependi (Ketua Kelompok Tani) Efri Suryadi, (Sekretaris) Tamsur (Bendahara) di dampingi datuak Topo Asri Salim Senin,6/5/2024
Menurut pengurus dari lahan 1800 ha milik Kelompok Tani Sakato Basamo ini tidak lagi cukup menguntungkan hasilnya bagi kelompok. sebab, satu kali daur atau selama 5 tahun sudah berjalan selama 13 tahun kelompok hanya mendapatakan pembagian hasil sebesar Rp.336.000.000 untuk 400 orang anggota
“Kami hanya mendapatkan penghasilan untuk sekali daur selama 5 tahun sebesar Rp. 336.000.000, maka untuk kedepan kita minta lahan yang di kelola RAPP dapat dikembalikan haknya kepada Kelompok Tani “ujar Rustam Ependi
Ketua Kelompok Tani Sakato Basamo Rustam Ependi menjelaskan, kalau permasalahan itu sudah lama mencuat sejak 2 tahun lalu. Dimana anggota kelompok meminta menemukan adanya formula yang tepat hingga tidak muncul lagi permasalahan baru dengan adanya pengerjaan pengolahan lahan Kelompok Tani oleh pihak RAPP
Sebelumnya, tanggal 22 maret 2023 kedua belah pihak telah mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh pihak PT.RAPP diantaranya Maswir (Alm) dan Ahmad Yani selaku Askep SGR menghasilkan kesepakatan Teke Over atau ganti rugi lahan lahan namun tidak ada realisasi
Berjalanya waktu tidak ada keinginan atau itikad baik dari pihak PT.RAPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selanjutnya tanggal 18 Desember 2023 Kelompok Tani mengirim Surat terhadap perusahaan agar dapat mengembalikan hak atas tanah milik Kelompok Tani Sakato Basamo seluas 1.800 ha, namun hingga hari ini pihak perusahaan belum juga menanggapi tuntutan anggota Kelompok Tani
“Kita semuanya bertekad, jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan, takut Kelompok Tani atau masyarakat akan mengambil tindakan sepihak. Karena bagi mereka, lahan itu adalah harta paling berharga. Sementara pihak perusahaan sendiri tidak ada memberikan solusi kepada masyarakat” tutup Rustam Ependi
Terkait dengan pertemuan tersebut salah seorang Humas PT. RAPP Kuansing dan Kampar Egri Dwiputra menyampaikan, akan di sampaikan ke pihak manajemen perusahaan, segera dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan.(RA)