Bukittinggi, Kuantanxpress.id – Tiga orang terduga yang melakukan praktek LGBT (Gay), terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bukittinggi. Ketiga orang terduga LGBT tersebut, ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di kawasan Benteng Pasar Atas Bukittinggi pada Senin malam, tepatnya hari Selasa, 11 Juni 2024 sekira pukul 00.30 WIB, 01.00 WIB dan 02.45 WIB dini hari.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, kepada media ini di ruangannya di kantor Sat Pol PP di Jln. S. J. ST Mangkuto Ameh, Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, Selasa 11 Juni 2024 sore.
“Benar, tadi malam, dini hari, di kawasan Benteng Pasar Atas Bukittinggi, di tiga tempat yang berbeda, ketiga terduga LGBT terjaring Sat Pol PP. Diketahui, dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan aplikasi WALLA. Ketiga terduga, telah diamankan di Mako Sat Pol PP, untuk diproses lebih lanjut sesuai Perda 02 tahun 2024 tentang trantibum”, kata Joni Feri.
Dikatakan, setiap pelaku LGBT yang terjaring, akan dilanjutkan juga dengan pemeriksaan HIV, “Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan”, jelasnya.
Kasat Pol PP, Joni Feri, juga menjelaskan, ketiga terduga LGBT tersebut, berinisial DY, RM dan IM. “Setelah diperiksa identitas nya, ketiganya tidak ber KTP Bukittinggi. Jadi, mereka bukan warga Kota Bukittinggi”, ujarnya.
“Bukittinggi hanya dijadikan lokasi saja, saya bertanggung jawab mengatakan itu. Karena, semua yang kami dapatkan, akan kami data semua, lengkap dengan KTP nya. “Dia punya KTP luar Bukittinggi, walau tinggal di Bukittinggi, dia bukan warga Kota Bukittinggi”, ujar Kasat Pol PP.
“Tentu mereka kita proses, karena itu merupakan HAM, tidak menyangkut masalah KUHAP, dia bukan pidana. Ini menyangkut masalah norma dan adat yang berlaku, jadi masalah ini kita larikan ke perda. Di perda itu, mengikatnya hanya dengan denda sangsi administrasi saja”, katanya.
Dikatakan, Sat Pol PP Bukittinggi selalu melakukan razia tiap malam. Dan selama bulan Juni 2024 ini, dalam seminggu itu, selalu ada pelaku LGBT yang ditangkap. Dikatakan juga pelaku LGBT tersebut sudah cukup banyak yang terjaring di Bukittinggi ini.
Terakhir, Kasat Pol PP berharap dan mengimbau masyarakat Bukittinggi, terutama yang memiliki kos-kosan atau rumah kontrakan, agar lebih selektif dalam menerima setiap orang yang datang dan menyewa kos-kosan atau menyewa kontrakannya. (Mila/CN)