Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Sabu di Tempuling

Berita367 Dilihat

Tempuling (RIAU) | Kuantan Xpress.id – Dua hari setelah berhasil mengungkap kasus narkoba di Tembilahan, Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial HF saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Lintas Provinsi, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, pada Senin (17/2/2025) dini hari.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait rencana transaksi narkotika tersebut.

Anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekitar pukul 04.30 WIB, setelah memastikan keberadaan HF yang melintas di lokasi, tim langsung bergerak,” ujar Iptu Gerry.

Dengan disaksikan dua warga setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan HF beserta barang bukti berupa:
✅ 1 bungkus plastik bening berisi satu paket sabu, yang dibalut tisu putih dan dilakban bening.
✅ 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BM 3367 GAK.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W (dalam penyelidikan).

“HF beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Gerry.

(Mhd)