TNI AL Gagalkan Penyeludupan 48,54 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Dumai

Berita26 Dilihat
TNI AL Gagalkan Penyeludupan 48,54 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Dumai

DUMAI, Kuantan Xpress.id, 6 Juni 2025 – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram dari Malaysia di Perairan Dumai, Provinsi Riau. Keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden RI tentang pemberantasan narkoba, serta perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Melalui siaran pers yang disampaikan Dinas Penerangan TNI AL, operasi ini dilaksanakan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai. Tim berhasil mengamankan 44 bungkus sabu yang dikemas dalam dua ransel berwarna hitam, serta satu unit speed boat bermesin Yamaha 200 PK sebanyak tiga unit di sekitar Perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 18.00 WIB, terkait rencana penyelundupan sabu dari Malaysia ke wilayah perairan Indonesia melalui Dumai. Setelah dilakukan koordinasi, Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari 13 personel tim laut dan 7 personel tim darat.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim laut mendeteksi siluet mencurigakan berupa speed boat yang melaju perlahan. Ketika dilakukan pengejaran, speed boat pelaku berupaya melarikan diri dengan manuver zig-zag dan menabrak kapal patroli hingga haluan kapal pecah dan tenggelam. Meski demikian, tim berhasil terus melakukan pengejaran hingga pelaku membuang barang bukti ke laut.

Pukul 03.50 WIB, Tim F1QR yang menggunakan Sea Rider 85 berhasil menemukan dua tas ransel berisi sabu di sekitar lokasi. Sementara itu, satu unit speed boat tanpa nama ditemukan di Sungai Kadur dalam kondisi kosong dan diduga milik pelaku.

Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan pengujian laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh paket berisi sabu dengan berat total 48,54 kilogram, yang jika diedarkan bisa merusak hingga 242.700 jiwa. Total nilai ekonomi dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp72,81 miliar.

Hingga saat ini, para pelaku masih dalam pengejaran oleh tim gabungan. TNI AL menegaskan akan terus memperkuat patroli laut dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna memutus rantai penyelundupan narkotika.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa seluruh jajaran TNI AL wajib meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan penegakan hukum di laut. “Pencegahan dan pemberantasan penyelundupan narkoba di laut adalah tugas mulia demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Pewarta: Muhardi

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 48,54 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Dumai

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 48,54 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Dumai