Wakil Bupati Syaiful Hadiri Grand Launching IPKD MCP KPK 2025 Secara Virtual

Berita192 Dilihat

Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menghadiri Grand Launching Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5/3/2025.

Diketahui, acara yang diinisiasi oleh KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, diikuti oleh kepala daerah seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, mencermati data KPK sejak tahun 2004 hingga 2024, KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah.

Menurut Sang Made Mahendra Jaya, data tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik

“Melalui Grand Launching program MCP ini, selain untuk mewujudkan ekosistem pencegahan anti korupsi, juga diharapkan sebagain bagian evaluasi perbaikan untuk peningkatan sekaligus mewujudkan ekosistem pencegahan anti korupsi,” ujarnya.

Sang Made Mahendra juga mengingatkan, kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di pemerintahan daerah, agar dalam bekerja untuk tidak merasa sendirian.

Ia menekankan, kepada inspektur daerah bahwasanya hal ini penting, mengingat keberadaan APIP sangat strategis untuk memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan benar, mencegah terjadinya korupsi untuk mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin cepat suatu persoalan diketahui, terdeteksi kemudian dapat dilakukan mitigasi, menjadikan semakin cepat dapat ambil langkah-langkah perbaikan agar tidak menjadi persoalan,” kata Sang Made Mahendra.

Selain itu, ia juga berharap, APIP di pemerintahan daerah untuk semakin profesional, menjaga integritas agar kontribusi APIP semakin dirasakan dalam menghadirkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Seluruh daerah agar meningkatkan kepatuhannya sebagai perwujudan amanah peraturan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

(Yn/Kmf)