
Oplus_16908288 Kuantanxpress.id – TEMBILAHAN – Warga Tembilahan menagih janji Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, terkait penataan ulang pedagang angkringan di Jalan Hang Tuah dan Jalan M. Boya. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Anto, seorang warga Tembilahan, mengungkapkan bahwa sudah lama warga menantikan realisasi janji Bupati Herman terkait penataan pedagang angkringan. Menurutnya, keberadaan pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan seringkali menyebabkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki. “Kami sudah lama menunggu penataan ini. Janji Bupati Herman untuk menertibkan pedagang angkringan sangat kami harapkan,” ujarnya, Sabtu (12/10/2025).
Anto berharap agar para pedagang angkringan dapat ditempatkan di lokasi yang lebih representatif, seperti Lapangan Gajah Mada. Ia menyoroti kondisi saat ini di mana angkringan di Jalan M. Boya berjualan di sekitar trotoar, sementara di Jalan Hang Tuah, pedagang bahkan memakan seluruh badan jalan, menyebabkan jalan tersebut ditutup untuk kendaraan bermotor.
“Seharusnya angkringan ini dipindahkan ke tempat yang lebih layak, misalnya di Lapangan Gajah Mada. Jalan Hang Tuah itu fungsinya jelas untuk lalu lintas, bukan untuk berjualan,” tegas Anto.
Penataan pedagang angkringan ini juga didukung oleh adanya aturan yang melarang berjualan di jalan umum dan trotoar, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 12 yang menjelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan.
Serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Lalu Lintas di Jalan Pasal 12 ayat (1) huruf c yang menyebutkan bahwa salah satu tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas adalah kegiatan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.
Sebelumnya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, telah menyampaikan peringatan tegas terkait penertiban pedagang yang menolak untuk bergabung dalam sentra kuliner terpadu yang akan ditata di Jalan Hang Tuah, Tembilahan. Penegasan ini disampaikan saat meninjau lokasi pasar kuliner pada Minggu lalu. Menurut Bupati, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi kuliner daerah serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.
“Kita berupaya menyatukan seluruh pedagang kuliner dalam satu lokasi yang terpusat agar lebih mudah diakses dan dikelola,” ujarnya. Bupati H. Herman menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan kesempatan kepada seluruh pedagang untuk bergabung dan berpartisipasi dalam penataan kawasan kuliner ini.
Penertiban ini akan dilakukan sebagai langkah terakhir jika masih ada pedagang yang enggan mengikuti aturan dan memilih berjualan di luar area yang telah ditentukan. “Jangan salahkan nanti kalau ada razia. Kami berharap semua pedagang dapat memahami tujuan baik dari penataan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya. Dengan adanya sentra kuliner terpadu, diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata kuliner di Tembilahan serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Warga berharap pemerintah daerah segera merealisasikan janji penataan pedagang angkringan ini agar Jalan Hang Tuah dan Jalan M. Boya menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.