671 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

Berita131 Dilihat

Dumai (RIAU), Kuantan Xpress.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar acara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah bagi warga binaan, yang dilaksanakan secara serentak melalui virtual Zoom bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (28/3) di Aula Rutan Kelas IIB Dumai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, staf, serta perwakilan warga binaan yang menerima remisi. Sebanyak 671 warga binaan mendapatkan remisi, terdiri dari 665 orang penerima Remisi Khusus (RK) I dan 6 orang penerima RK II. Dari jumlah tersebut, 657 orang merupakan laki-laki dan 6 orang perempuan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti penampilan marawis oleh warga binaan Lapas Cibinong. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, serta sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghormatan bagi warga binaan dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta sebagai penghormatan terhadap hak-hak mereka selama menjalani masa pemasyarakatan.

Selain itu, Menteri Agus Andrianto juga mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Pemasyarakatan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan atas kontribusi mereka dalam program Ketahanan Pangan. Program ini diharapkan dapat menyerap 5% produk dari UPT Pemasyarakatan dan menjadi bekal keterampilan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat.

Acara ditutup dengan penyerahan SK Remisi Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perwakilan narapidana oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai.

Pewarta: Muhardi