70 Petani Desa Ruguk, Telah Terima Tali Asih Tahap 1 dari Pihak Pemilik Sah Lahan Pertanian Posko

Berita167 Dilihat

 

Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Kamis (6/3/2025) bertempat di kantor Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung, sebanyak 70 Petani penggarap (pemegang hak garap) telah menerima tali asih tahap 1 (satu) dari pemilik lahan pertanian tanah Posko, yakni M. Rangga Putra Hakim.

Adapun besaran tali asih yang telah disepakati sesuai surat notulen kesepakatan antara pihak I (Penggarap) dengan pihak kedua (Pemegang Hak) bermaterai 10.000 (sepuluh ribu) sebesar Rp.1.000/M² x luas garapan petani tersebut. Dan diketahui oleh Kepala Desa Ruguk.

Penyerahan tali asih tersebut, berjalan lancar, aman dan kondusif. Dihadiri oleh pihak perwakilan Pemegang Hak beserta tim, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Amanat Nasional, M. Hazizi, Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol-PP Kecamatan Ketapang, Ketua BPD Desa Ruguk, Kr. Muksin.

Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Bapak Saiful menjelaskan bahwa hari ini, Kamis 6 Maret 2025 jadwal penerimaan tali asih Penggarap Tanah Posko yang kepunyaan Bp. H. Nuril Hakim yang diwariskan kepada anaknya M. Rangga Putra Hakim hingga sore ini hampir sekitar 100 bidang (70 kk) atau petani.

“Alhamdulillah, penyerahan tali asih kepada pihak Penggarap tidak ada kendala dan berjalan kondusif bahkan masyarakat penerima tali asih sangat senang menerimanya. Bahwa mereka (Penggarap) sudah 25 tahun dan sekarang lahan tersebut mau dipakai oleh yang berhak, yakni Bp. H. Nuril Hakim dan petani (Penggarap) diberikan tali asih. Tentu kita ucapkan terima kasih sekali, ” ucap Jaro Saiful kepada media Kuantan Xpress.id disela-sela penyerahan tali asih, Kamis (6/3).

Sementara, perwakilan pihak Pemegang Hak tanah Posko, M. Rangga Putra Hakim dalam hal ini diwakili oleh Gutami Badri menerangkan bahwa penyerahan tali asih tahap I ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari pemilik sah lahan Posko seluas 250 hektare (Bp. Nuril Hakim) terhadap warga masyarakat (Penggarap) di lahan miliknya.

Penyerahan ini pun disaksikan oleh jajaran aparatur Pemerintah Desa Ruguk, notaris, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan semua unsur masyarakat terkait. Dan masyarakat hadir dengan berbondong-bondong dan terbantu dengan menerima tali asih.

“Alhamdulillah, masyarakat menyadari bahwa lahan yang selama ini mereka garap bukan lagi miliknya. Sehingga dengan semangat dan senang hati datang ke kantor desa untuk menerima tali asih dari pemilik atau Pemegang Hak atas lahan Posko tersebut, yakni Bp. Nuril Hakim yang diwariskan kepada anaknya M. Rangga Putra Hakim, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Gutami Badri menjelaskan bahwa kedepannya lahan Posko tersebut, kedepannya akan dialihkan ke pihak yayasan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Namun dalam hal ini, masyarakat tetap akan diberdayakan.

Penyerahan tali asih tahap I terhadap petani (Penggarap) di 3 Dusun (Gunung Goci, Keramat Baru, Cilacap dan sebagian dari Dusun Taman Harum) telah diberi tali asih sekitar Rp.1.009.000.000 (satu miliar sembilan juta) dan ditargetkan untuk penyerahan tali asih secara keseluruhan sebelum lebaran.

“Target kita untuk penuntasan penyerahan tali asih terhadap seluruh Penggarap di lahan Bp. Nuril Hakim, Insyaallah sebelum lebaran sudah tuntas,” ujarnya.

(Yan)