Satresnarkoba Polres Padang Panjang Berhasil Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Berita, Polri407 Dilihat

Padang Panjang (SUMBAR), Kuantan Xpress.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam pengungkapan terbaru, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AB (30), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/01/2025) pukul 02.30 WIB.

Kapolres Padang Panjang, melalui Kasat Narkoba AKP Rommy Hendra Korniawan, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh AB. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan operasi di lapangan.

“Pada operasi yang dilakukan Jumat dini hari, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Jorong Sikabu, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu paket ganja kering dalam plastik bening, satu unit ponsel Samsung S9+, satu pack kertas papir merek Spliffs, dan satu buah mancis,” jelas AKP Rommy.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” tegasnya.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba atas keberhasilan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Padang Panjang dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 serta Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Padang Panjang menegaskan akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (CN)