Baru Tiga Hari Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Residivis Narkotika

Berita, Kriminal70 Dilihat

Padang Panjang (SUMBAR), Kuantan Xpress.id  – Baru tiga hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H., langsung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Jumat, 11/04/2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (43), seorang residivis kasus narkotika jenis sabu, di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan YD dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas pelaku di lingkungan sekitar.

“YD merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Batusangkar dan bebas pada tahun 2023,” ungkap Iptu Ardi.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Satres Narkoba, Aipda Fadly Adika. Saat diamankan, YD tengah mengendarai sebuah mobil Honda Brio berwarna putih. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan memundurkan kendaraan secara cepat, namun justru menabrak salah satu mobil milik warga yang berada di belakangnya.

Tak berhenti di situ, YD juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke semak-semak di sekitar lokasi. Namun, berkat kejelian petugas dan disaksikan masyarakat setempat, polisi berhasil menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,5 gram.

Saat diinterogasi, YD mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku panik dan mencoba menghilangkan barang bukti tersebut ketika hendak diamankan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. YD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(Charles Nasution)