Deninteldam IM Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare di Aceh Besar

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Sep 2026 13:14 9 ichsan

ACEH BESAR, 17 SEPTEMBER 2026 – Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekitar 3.500 batang tanaman ganja berukuran tinggi 100 hingga 150 sentimeter yang langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

​Untuk mencapai lokasi ladang, tim Deninteldam IM harus menempuh perjalanan darat sejauh 5 kilometer dari Desa Lambada. Medan yang dilalui sangat berat dan terjal dengan jalur menanjak serta vegetasi rapat, sehingga membutuhkan waktu dan tenaga ekstra dari para personel. Selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu kuali dan tiga piring plastik yang diduga digunakan oleh pelaku untuk beraktivitas di area ladang.

​Berdasarkan ukuran tanaman dan kondisi lahan, lokasi tersebut diperkirakan telah dimanfaatkan untuk budidaya ganja sejak beberapa waktu lalu. Pihak berwenang saat ini masih melakukan proses pendalaman untuk mengidentifikasi dan mengusut pengelola ladang ilegal tersebut. Operasi penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata Kodam Iskandar Muda dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

LAINNYA