Mulai hari ini Rabu (19/6) pukul 00:00 naik nya tarif tol kisaran indrapura, segini tarif nya.

Berita, Blog, Daerah663 Dilihat

 

Kuantanexpres.id Asahan sumut, –Menurut PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan tax on location (Tol), pengertian jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar.

Begitu juga dengan jalan tol kisaran-indrapura yang tarif nya mulai berbayar besok rabu (19/6/2024) pukul 00:00 Wib. Diharapkan kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo sebelum melintas.

Seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 (Indrapura-Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

Dikutip dari executife Vice President Sekretaris (EVP) Adjib al hakim selaku sekertaris Perusahan hutama karya (Persero), Hakim meminta pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas, guna menghindari antrean di gerbang tol.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh-Kisaran:

Junction Indrapura-Kisaran
Golongan 1: Rp 64.000
Golongan 2 dan 3: Rp 96.000
Golongan 4 dan 5: Rp 128.000

Lima Puluh-Kisaran
Golongan 1: 43.500
Golongan 2 dan 3: Rp 65.500
Golongan 4 dan 5: Rp 87.000

Kisaran-Lima Puluh
Golongan 1: Rp 43.500
Golongan 2 dan 3: Rp 65.500
Golongan 4 dan 5: Rp 87.000

Kisaran-Junction Indrapura
Golongan 1: Rp 64.000
Golongan 2 dan 3: Rp 96.000
Golongan 4 dan 5: Rp 128.000

“Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura-Kisaran,” ungkap Adji