Tegas, Polsek Singingi Musnahkan 4 PETI di Desa Sungai Sirih

waktu baca 1 menit
Senin, 29 Sep 2025 09:50 11 Redaksi

KUANSING|KX – Polsek Singingi melakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Hezly Herzon Irmondo Panjaitan,SH.

Ipda Hezly mengatakan penertiban tersebut berawal dari laporan  masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas PETI di desa itu.

Menurut masyarakat, aktifitas PETI tersebut sudah merusak lingkungan sehingga membuat warga resah.

Mendapat informasi tersebut, Ipda Hezly pun bersama enam anggotanya menuju ke lokasi pada pukul 09.30 WIB.


“Di lokasi tersebut kami menemukan 4 unit rakit PETI yang tidak beroperasi,” ujar Hezly yang baru menjabat sebagai Kanit Reskrim Singingi itu, Senin (29/9/2025).

Agar tidak dapat digunakan lagi, tim Polsek Singingi pun langsung memusnahkan PETI tersebut.

“Kita musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar PETI itu tidak dapat digunakan lagi,” ujar Hazly

Sementara itu Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, SH juga mengimbau agar masyarakat Singingi tidak segan-segan untuk melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal ke Polsek.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polisi jika ada menemukan aktivitas ilegal, seperti aktifitas yang merusak lingkungan seperti ini,” ujar  Iptu Azhari

LAINNYA