Beratribut Ormas dan Bawa Senjata Tajam, Kelompok Jonny Wardi Panen TBS di Kebun eks PT SAL

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Mar 2026 13:22 62 Amat Jaya

INHU|KX- Bukan main bajingan tengik Jhoni Hendri mengkoordinir penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kebun eks PT Selantai Agro Lestari Kecamatan Rakit kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Menggunakan senjata tajam jenis klewang Jonny Wardi mengatasnamakan Pemuda Pancasilais (PP) lengkap dengan atributnya menjarah TBS seperti panen di kebun sendiri.

Bajingan tengik Jonny Wardi sempat tertangkap tangan saat mengkoordinir penjarahan panen TBS kebun eks PT SAL oleh mitra PT Agrinas Palma Nusantara, oleh direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah, saat itu Jonny Wardi mengaku uang haram yang di perolehnya untuk membiayai kehidupan keluarganya, berbagi dengan ketua PP Kabupaten serta pekerja yang berhasil diperalatanya.

Aksi brutal Jonny Wardi mirip seperti yang dilakukan Hendrik Marbun saat melakukan penjarahan di kebun eks PT Indrawan Perkasa, dengan senjata tajam dan bergerombolan melakukan intimidasi kepada masyarakat setempat dan pekerja kebun Agrinas.

Aksi Jonny Wardi ditanggapi serius oleh kepala Regional Head (RH) III Mayjen Evi Reza Pahlevi dan General Manager (GM) Kolonel Tri Ubaya dalam kunjungannya di kebun Agrinas eks PT Tasma Puja di Kecamatan Batang Cenaku.

Menurut Mayjen Evi Reza, tindakan tegas akan dilakukan oleh tim Harmonisasi penanganan konflik lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh Agrinas Palma, sejumlah nama yang melakukan penjarahan TBS dilokasi kebun kelapa sawit yang dikelola oleh Agrinas Palma sudah dikantonginya, termasuk nama nama dari eks PT SAL dan PT Tasma Puja.

“Luasan lahan kebun kelapa sawit yang bermasalah saat dikelola oleh Agrinas Palma, akan diserahkan kembali ke Satgas PKH untuk melanjutkan kembalinya. Dilapangan kita temukan pihak eks manajemen lama masih mengkordinir masyarakat untuk melakukan penguasaan lahan,” kata Mayjen Evi Reza.

Terkait dengan penjarahan yang dilakukan sekelompok pereman mengatasnamakan ormas, baik di eks kebun PT SAL, maupun penjarahan yang dilakukan masyarakat di kebun eks PT Tasma Puja, baik dalang maupun sipil yang menjadi pelaku, akan ditangani secara pidana oleh kepolisian.

“Agrinas Palma hanya menerima titipan barang berupa kebun dari Satgas PKH, karena bernilai ekonomi kebun tersebut dikelola oleh Agrinas Palma sesuai ketentuan. Kemudian kebun dari Satgas PKH tersebut ada yang mempersoalkan, tentunya kami serahkan kembali ke Satgas PKH untuk proses lanjutanya,” kata Mayjen Evi Reza.

Kemudian, dalam menjaga hubungan baik dengan semua pihak dan memanusiakan manusia, ketika Agrinas Palma masuk melakukan pengelolaan, kepada pihak perusahaan sebelumnya disampaikan untuk menghentikan Oprasional dan mengosongkan lokasi kebun.

“Jika eks karyawan perusahaan lama hendak bekerja kembali, akan dijadikan sebagai PKWT atau PKWTT,” kata Mayjen Evi Reza menjelaskan secara rinci terhadap pekerja yang hubungan kerja dengan perusahaan lama sudah berakhir. **

LAINNYA