LSM Riau Indragiri Resmi Laporkan Dugaan Pembangkangan PT RSA Terhadap Negara, Desak PT.Agrinas Audit Investigasi Menyeluruh

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 13:59 30 Muhammad

Kuantanxpress.id – INDRAGIRI HILIR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Indragiri menyurati manajemen PT Agrinas Palma Nusantara untuk segera melakukan audit investigasi ulang terhadap PT Riau Sawitindo Abadi (RSA).

Langkah ini diambil menyusul temuan lapangan mengenai dugaan manipulasi data pajak dan penguasaan lahan negara secara ilegal di wilayah Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Riau Indragiri, Ahmad, sebagai bentuk fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelamatan aset negara.

Fokus utama laporan ini tertuju pada operasional PT RSA yang berlokasi di Desa Belaras Barat, Desa Cahaya Baru, dan Desa Batang Sari, yang diduga telah melakukan pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Kami sangat berharap kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan audit investigasi ulang terhadap PT Riau Sawitindo Abadi. Kami menduga kuat adanya manipulasi data kewajiban perpajakan dan ketidakpatuhan terhadap status lahan yang sebenarnya telah disita oleh negara,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Terdapat empat poin krusial yang menjadi sorotan LSM Riau Indragiri.

Selain dugaan manipulasi pajak, PT RSA dituding tidak mengakui bahwa konsesi lahan mereka merupakan kawasan hutan yang telah disita negara melalui skema Penegakan Hukum (Gakkum) LHK dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Bahkan, perusahaan tersebut diduga berupaya menutupi status hukum lahan dan tetap melakukan aktivitas panen di area sitaan tanpa melaporkan hasilnya kepada negara.

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa meskipun plang penetapan penyitaan telah dipasang, aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) sawit masih terus berlangsung.

Pihaknya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlawanan nyata terhadap kebijakan negara yang merugikan pendapatan daerah maupun nasional

“Selama plang penetapan berdiri, PT RSA tetap melakukan panen di lahan yang disita negara, namun kami menduga hasil panen tersebut tidak pernah dilaporkan. Untuk itu, perlu tindakan tegas dari manajemen PT Agrinas Palma Nusantara guna menertibkan perusahaan-perusahaan nakal yang melawan kebijakan negara,” tegas Ahmad.

LSM Riau Indragiri menyatakan dukungan penuh kepada PT Agrinas Palma Nusantara dalam upaya penertiban aset-aset negara.

Langkah ini dinilai krusial agar pengelolaan sumber daya alam di Indragiri Hilir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM menunggu langkah konkret dari otoritas terkait untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut secara hukum.(Tim)

LAINNYA