Soal Dugaan Pungutan di MTsN, Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi RDP dan Soroti Akses PPDB Pelosok

waktu baca 3 menit
Senin, 25 Mei 2026 16:08 36 Muhammad

Kuantanxpress.id – TEMBILAHAN (Inhil) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyikapi polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN) Tembilahan, Selain memediasi isu pungutan, rapat kerja ini juga menyoroti ketimpangan akses informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi anak-anak berprestasi di wilayah pelosok atau daerah terpencil.

​Rapat yang berlangsung dinamis dan terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin, didampingi sekretaris dan anggota komisi. Forum ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Inhil, H. Harun beserta jajarannya, jajaran kepala sekolah dan majelis guru MTsN, Ketua PPWI Inhil Rosmely, Ketua Fokus Ornop Inhil, serta sejumlah awak media.

Rapat koordinasi ini diinisiasi menyusul berkembangnya isu keresahan masyarakat terkait adanya pungutan di sekolah madrasah negeri tersebut. Jalur RDP diambil karena selama ini pihak eksternal, termasuk pers dan lembaga swadaya, mengaku kesulitan melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah terkait.

​Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat lembaga legislatif dalam menjembatani persoalan ini.

​”Kami berterima kasih kepada Ketua Komisi IV yang telah memfasilitasi forum ini. Pertemuan ini sangat krusial karena selama ini kami menghadapi hambatan komunikasi yang cukup besar dengan kepala sekolah untuk mengklarifikasi aduan masyarakat,” ungkap Rosmely di hadapan forum.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag Inhil bersama jajaran kepala sekolah MTsN memberikan penjelasan dan memaparkan regulasi serta mekanisme kebijakan keuangan internal sekolah guna meluruskan persepsi publik yang berkembang.

​Komisi IV Desak PPDB MTsN 2 Inhil Ramah Daerah Pelosok
​Di sela-sela pembahasan dugaan pungutan, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin, secara khusus menyoroti sistem PPDB yang diterapkan oleh MTsN 2 Indragiri Hilir. Ia menilai sistem pendaftaran yang didominasi jalur online (daring) dan kurangnya sosialisasi ke daerah terpencil berpotensi memutus kesempatan anak-anak daerah yang berprestasi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

​”Kami menekankan pentingnya perluasan informasi dan akses PPDB. Pendaftaran jangan hanya terpusat di wilayah perkotaan secara online saja, melainkan harus tetap membuka jalur manual,” tegas Wahyudin.

​Ia menambahkan, keterbatasan infrastruktur internet di pelosok Inhil tidak boleh menjadi penghalang bagi anak daerah berprestasi untuk bersaing masuk ke madrasah negeri.

​”Masih banyak anak-anak berprestasi kita di daerah pelosok yang tidak mendapatkan informasi PPDB MTsN 2 secara maksimal. Solusinya, sekolah dan Kemenag harus proaktif membangun kemitraan dengan pihak kecamatan, kelurahan, desa, hingga MIN dan MAN yang berada di wilayah terpencil,” pungkasnya.

​RDP yang berjalan serius namun kondusif ini diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD, Kemenag, dan komite sekolah untuk meningkatkan transparansi tata kelola anggaran sekolah serta memperluas jangkauan akses informasi pendidikan demi pemerataan di seluruh wilayah Indragiri Hilir.

LAINNYA