Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani

waktu baca 3 menit
Senin, 7 Sep 2026 14:22 18 Muhammad

 

INDRAGIRI HILIR – Kuantanxpress.id -Isu perkelapaan kembali menjadi perhatian sejumlah organisasi yang tergabung dalam sebuah Aliansi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Aliansi tersebut mendesak DPRD Inhil segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi dengan melibatkan unsur legislatif, eksekutif, pelaku usaha, serta perwakilan petani guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membelit sektor perkelapaan.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih berlarut-larutnya persoalan yang dihadapi petani kelapa, terutama terkait ketidakpastian harga dan lemahnya implementasi kebijakan yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan Masyarakat Peduli Kelapa Nusantara (MPKN) Indragiri Hilir, Fitra Andriyan yang tergabung dalam Aliansi Petani Kelapa, mengatakan bahwa RDP gabungan komisi menjadi langkah penting untuk mempertemukan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan arah kebijakan perkelapaan di daerah.

“MPKN sebagai wadah bagi petani kelapa meminta pihak legislatif segera menjalankan fungsi pengawasan terkait kondisi petani kelapa. Persoalan yang dihadapi hari ini sudah terlalu lama berlangsung dan membutuhkan langkah nyata,” tegas Fitra, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, petani kelapa saat ini menghadapi persoalan yang kompleks. Selain ketidakpastian harga, berbagai masalah lain turut memengaruhi keberlangsungan ekonomi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor perkebunan kelapa.

Data perkebunan menunjukkan bahwa komoditas kelapa masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Indragiri Hilir. Kabupaten ini memiliki areal perkebunan kelapa lebih dari 400 ribu hektare dengan produksi mencapai ratusan ribu metrix ton per tahun atau jutaan butir perhari, menjadikannya salah satu sentra kelapa terbesar di Indonesia. Jumlah petani kelapa yang menggantungkan hidup dari komoditas tersebut juga mencapai 400 ribu kepala keluarga.

Fitra menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun DPRD Inhil. Sebab, persoalan harga kelapa bukanlah isu baru yang muncul dalam waktu singkat.

“Selama lebih dari lima dekade petani terus dihadapkan pada ketidakpastian harga. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa solusi yang konkret, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif berpotensi semakin menurun.

“Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi nyata bagi petani, bukan tidak mungkin mereka akan kehilangan kepercayaan terhadap pihak eksekutif maupun legislatif,” lanjutnya.

Menurut MPKN, petani selama ini kerap menjadi objek kebijakan tanpa memperoleh manfaat yang sebanding dengan kontribusi sektor kelapa terhadap perekonomian daerah. Padahal berbagai regulasi yang berkaitan dengan tata niaga kelapa telah tersedia dan semestinya dapat diimplementasikan secara maksimal.

Di sisi lain, persoalan stabilitas harga kelapa juga telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu, Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membahas upaya menjaga stabilitas harga dan pengembangan hilirisasi kelapa sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut.

MPKN berharap DPRD Inhil dapat segera menindaklanjuti usulan RDP gabungan fraksi agar seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membahas langkah-langkah strategis yang berpihak kepada petani.

“Semestinya Peraturan Daerah tentang Tata Niaga Kelapa yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Bupati dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” tutup Fitra.

LAINNYA