Diduga Dibekengi Oknum Aparat, Praktik Judi Sabung Ayam Pisau Marak di Desa Petalongan

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 06:22 11 Muhammad

​KERITANG — Kuantanxpress.id – Praktik perjudian sabung ayam menggunakan pisau tajam (taji) atau adu ayam Bangkok marak beroperasi di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang. Aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat setempat ini diduga kuat berjalan mulus lantaran melibatkan salah satu warga dan keterlibatan oknum anggota.

​Berdasarkan informasi dan aduan yang dihimpun dari warga sekitar, kegiatan judi sabung ayam tersebut rutin digelar setiap hari Kamis sabung Bangkok dan Sabtu dan Minggu sabung ayam pisau dan menyedot perhatian banyak pengunjung dari luar desa. Keberadaan gelanggang sabung ayam pisau dan Adu ayam Bangkok ini dinilai makin nekat karena terkesan kebal hukum.

​”Aktivitas ini sudah sangat meresahkan warga. Kami menduga ada keterlibatan oknum anggota yang turut membekingi, sehingga penegakan hukum di lokasi tersebut seperti tak tersentuh,” ujar salah seorang sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Penggunaan pisau atau taji pada taji ayam yang diadu tidak hanya mengindikasikan kuatnya unsur perjudian, tetapi juga memicu potensi tindak kriminalitas lain di wilayah hukum Kecamatan Keritang.

​Masyarakat mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) serta instansi penegak hukum terkait untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan secara komprehensif, sekaligus menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat atau membekingi arena judi tersebut.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dalam praktik judi sabung ayam di Desa Petalongan tersebut.

LAINNYA