PELALAWAN – Penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pelalawan pada gelaran Pilkada serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, setiap pasangan calon dipersilakan melakukan kampanye, mulai dari Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Wabup Nasarudin memberikan imbauan kepada seluruh ASN, Pegawai, Honorer, Pejabat Pemerintah, Kepala Desa, RT/RW untuk netral dalam Pilkada mendatang.
Hal itu disampaikannya usai penetapan nomor urut pilkada pada Senin (23/09/2024). Kepada awak media, Nasarudin, SH., MH., menyampaikan, jika ada oknum, oknum RT/RW yang terlibat menjadi Tim Sukses ke salah satu Paslon, untuk dapat mengundurkan diri Karena dapat menciderai proses demokrasi.
“Alhamdulillah pada tanggal 25 esok kita ada PJs dari Provinsi. Satu, saya ingatkan lagi bahwa seluruh ASN seluruh pegawai seluruh Honorer seluruh pejabat pemerintah, seluruh kepala Desa, RT/RW kalian makan gaji dari pemerintah tolong netral,” imbau Wabup Nasarudin.
“Khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci saya sampaikan seluruh RT/RW jika mereka ikut tim sukses saya minta mundur, minta mundur jadi Tim sukses bapak ibu semua. Saya sudah melihat gejala ini. Kenapa? saya sampaikan juga saya tidak mau mulai hari ini bahwa ada kecurangan-kecurangan secara sistematis dan terstruktur karena ini akan menciderai daripada proses demokrasi.
Kami lihat itu udah terlaksana beberapa kegiatan di kerinci diduga diakomodir oleh kelompok-kelompok forum RT/RW. Kami tidak mau itu terjadi lagi. Minta kepada PJs, Bawaslu, KPU kami tidak mau lagi ada forum-forum RT/RW mengorganisasi untuk calon-calon tertentu. Oleh karena itu saya minta dengan serius dan penting,” tegasnya.
Selain itu, Nasarudin juga meminta kepada oknum-oknum yang menggunakan fasilitas Pemerintah yang tidak pada peruntukannya untuk segera mengembalikan ke kantor Bupati Pelalawan.
“In sya Allah saya hari ini juga nanti kalau seandainya Pemerintah buka saya akan kembalikan mobil dinas dan semuanya dan saya minta juga PJs, pak Sekda seluruh mobil dinas yang tidak tempat peruntukannya, ada yang dipakai oleh oknum-oknum tertentu tolong dikembalikan. Saya tidak mau mobil dinas dipakai oleh oknum-oknum tertentu,” pintanya.
Wabup Nasarudin meminta kepada PJs nantinya segera menertibkan oknum-oknum yang menggunakan fasilitas mobil dinas yang tidak pada peruntukannya tersebut untuk dapat segera dikembalikan ke kantor Bupati Pelalawan, jika tidak pihaknya akan membuat Laporan ke pihak berwajib.
“Karena saya yakin dan tahu datanya. kalau perlu saya buka semuanya. Tapi dalam hal ini tolong PJs secepatnya dalam Minggu ini juga selesaikan. Mobil dinas harus dikembalikan seluruhnya di kantor Bupati. Kalau tidak, itu kita akan laporkan ke penegak hukum,” tegasnya lagi.
Diketahui, Selasa (24/09/2024) Tiga unit mobil yang digunakan Wabup Nasarudin satu unit telah dikembalikan sedangkan dua unit lagi menyusul. “Alhamdulillah pada hari saya kembalikan, sesuai dengan aturan dari Menteri Dalam Negeri dan KPU,” terang Wabup H. Nasarudin, SH., MH.,(Tim)