Kuantanxpress.id|lNHU-Seorang perempuan berinisial IM alias Iis (33), yang memiliki KTP Indramayu, Jawa Barat, terpaksa menghadapi kenyataan pahit ketika ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu di Wisma A, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Kamis malam, 26/9/ 2024.
Tangisan histeris Iis menggema saat petugas melakukan penggerebekan setelah menerima informasi tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut. Dalam penyisiran, polisi menemukan 30 paket sabu dengan total berat 4,41 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti timbangan digital dan sendok pipet, juga berhasil diamankan.
“Selama proses penangkapan, Iis meronta dan berusaha melawan, menunjukkan penyesalan yang mendalam,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Kronologi penangkapan bermula pada 23 September, ketika polisi menerima laporan dari masyarakat. Setelah serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil menggerebek kamar yang dicurigai dan menemukan barang bukti tersebut.
Kini, Iis harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut. Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan pemberantasan sampai Indragiri Hulu bebas dari pengaruh dan peredaran narkoba,” pungkas Misran.