42 Warga Kuala Selat Terjangkit, Inhil Dinyatakan Terjangkit LBH Malaria

Berita, Daerah137 Dilihat

Kuantanxpress.id – INDRAGIRI HILIR- Angka kasus wabah malaria di Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Makin hari makin bertambah.

Dalam laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 1 Oktober 2024. Dari 871 warga yang telah dilakukan pemeriksaan atau cek MBT, 42 orang positif terserang malaria, 22 diantara laki-laki dan 20 lainnya wanita.

Maka untuk melakukan antisipasi dan penanganan secara komprehensif dan tuntas. Pemkab Inhil telah menetapkan kasus ini, sebagai stasus Kasus Luar Biasa (KLB)

Dalam rapat gabungan membahas status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit malaria yang di gelar rapat lantai 4 Kantor Bupati Inhil yang dihadiri Dandim 0314/Inhil, Perwakilan Polres Inhil, Kajari Inhil, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat Kateman, Rabu (2/10/2024).

Pj Bupati Inhil Erisman Yahya sebagai pemimpin rapat menegaskan bahwa penetapan status Kasus Luar Biasa (KLB) ini dilakukan menyusul tingginya angka kasus malaria.

“Ini merupakan langkah strategis kita untuk menanggulangi penyakit malaria yang sedang mewabah di Desa Kuala Selat,” ungkapnya.

Kemudian dengan ditetapkannya Surat Keputusan tentang Tanggap Darurat dan Pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Non Alam KLB Malaria, dinas terkait, Kecamatan, Kodim 0314/Inhil, dan Polres Inhil diminta untuk segera mengidentifikasi kasus malaria, untuk memutuskan rantai penyebarannya, serta memberikan pengobatan yang serius kepada warga yang terjangkit.

” Kami juga akan memastikan data kasus malaria tercatat secara akurat dan bahwa pembagian tugas dilakukan dengan tepat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Erisman juga berharap masyarakat di wilayah terjangkit dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya dalam menanggulangi wabah ini.Masyarakat harus mengikuti himbauan yang disampaikan agar kita dapat menekan penyebaran kasus ini,” tutup Pj. Bupati.