Kuantanxpress.id|INHU – Kepolisian Sektor Lubuk Batu Jaya (Polsek LBJ) berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan rumah di desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.Jumat 11/10/2024.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang dialami oleh seorang warga yang berprofesi sebagai petani.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 9/10/2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban melaporkan bahwa saat ia dan istrinya mencari handphone yang hilang, mereka menemukan bahwa rumah mereka telah dibobol. Kerugian yang dialami mencapai Rp 12 juta, termasuk uang tunai dan emas cincin.
Kejadian berawal dari korban merasa curiga setelah menemukan jendela rumah terbuka dan barang-barang berharga yang hilang. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek LBJ untuk ditindaklanjuti.
Dalam waktu cepat, pihak kepolisian menerima informasi bahwa dua orang pelaku berada di sebuah konter handphone di desa Perkebunan Sungai Lala. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, IPDA Ripal Indrawata, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku, yaitu SH alias Atan(36) dan TH alias Tupon (35), keduanya merupakan warga desa Rimpian Kecamatan LBJ.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban dan beberapa lokasi lainnya.
“Setelah diperiksa, hasil tes urine kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu”, ucap Misran.
Hal ini menambah daftar keprihatinan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dalam tindakan kriminalitas.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone merek Oppo A12, emas cincin seberat 2 mayam, serta uang tunai. Pelaku kini menghadapi ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami tak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di sekitar mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan”,pungkas Misran.