Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra Terima SK dari Plt Gubernur Sumbar

Berita, Peristiwa85 Dilihat

PADANG, KuantanXpress.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Dr. Audy Joinaldy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 4250 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang kepada Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, pada Senin (14/10/2024) di Ruang Istana Gubernuran Sumatera Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Dr. Winarno, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan SK Nomor 100.2.1.3 – 4251 Tahun 2024 terkait perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Pariaman, Dr. Roberia, MH. Kedua penjabat tersebut akan menjabat paling lama satu tahun sejak SK tersebut ditetapkan.

Plt Gubernur Audy Joinaldy memberikan apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh kedua penjabat wali kota tersebut. “Kami sangat bersyukur karena kinerja yang baik dari kedua penjabat ini selama menjabat diakui oleh Mendagri, sehingga diberikan perpanjangan masa jabatan. Ini adalah keputusan yang tepat,” ujarnya.

Audy menambahkan, kedua Pj Wali Kota tersebut dinilai telah menguasai wilayah tugasnya masing-masing, dan diharapkan dapat terus melanjutkan kinerja yang baik terutama dalam menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada Serentak.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mendagri dan Plt Gubernur Sumbar atas kepercayaan yang kembali diberikan. “Keputusan perpanjangan ini adalah amanah baru yang akan kami emban dengan penuh tanggung jawab untuk terus memajukan Padang Panjang,” katanya.

Sonny juga menekankan bahwa keberhasilan yang telah diraih selama masa jabatannya tidak lepas dari kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Ia berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam membangun Padang Panjang yang lebih baik. (CN)