Babinsa Koramil 06/Kateman Ingatkan Warga Akan Bahaya Judi Online

Blog50 Dilihat

Kuantanxpress.id – KATEMAN – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Koptu Al Alim mengingatkan warga untuk tidak terperdaya dengan praktik judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Himbauan tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaannya di Desa Sungai Simbar, Kecamatan Kateman, pada Kamis (17/4/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung secara santai dan penuh keakraban itu, Koptu Al Alim menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menjauhi aktivitas yang bersifat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain memberikan himbauan, kegiatan Komsos tersebut juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat.

Menurut Koptu Al Alim, hubungan yang harmonis antara Babinsa dan warga merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online serta semakin dekat dengan aparat teritorial. Bersama-sama kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.(***)