DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita60 Dilihat
Teks Foto: Wabub Tanah Datar, Ahmad Fadly

Batusangkar (Sumbar)| Kuantan Xpress – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/2025) di ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan nota penjelasan tersebut.

Dalam sambutannya, Ahmad Fadly menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sesuai dengan ketentuan, Kepala Daerah wajib menyampaikan kepada DPRD Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilampiri dengan laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Fadly.

Wabup kemudian memaparkan capaian pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.365.620.353.728, dengan realisasi mencapai Rp1.330.452.829.180,86 atau 97,42 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Adapun untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp1.444.187.319.890 dengan realisasi sebesar Rp1.365.213.503.621,58 atau 94,53 persen. Komponen belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

“Dengan penyampaian Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai atas berbagai kebijakan keuangan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2024,” lanjutnya.

Di akhir penyampaian, Fadly menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian kinerja keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 14 kali, termasuk 13 kali berturut-turut,” tutupnya.

Setelah penyampaian nota, Ketua DPRD Anton Yondra menginformasikan bahwa sidang paripurna akan dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut pada hari yang sama. (CN)

Teks Foto: Wabub Tanah Datar, Ahmad Fadly

DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024