Janda Dua Anak Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Susul Mantan Suami ke Penjara

Berita, Kriminal9 Dilihat

Indragiri Hulu, Riau –  Kuantan Xpress.id – Seorang wanita bernama Nuraini alias Nora (38), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ironisnya, Nuraini kini harus menyusul mantan suaminya, Joni Saputra, yang lebih dulu dipenjara dalam kasus serupa.

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, RT 018 RW 002, Desa Danau Rambai, berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, SH., MH, segera memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Asmadianto, SH untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat penggerebekan, petugas menemukan Nuraini di dalam rumah beserta sejumlah barang bukti, antara lain:

11 bungkus plastik kecil berisi sabu dalam toples putih,

1 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu dalam tas sandang hitam,

3 pack plastik klip bening,

1 timbangan digital,

1 unit handphone Vivo Y15,

Uang tunai sebesar Rp950.000,

1 set alat hisap sabu (bong),

1 buah mancis, dan

1 dompet kecil berwarna abu-abu.

Menurut keterangan Aiptu Misran, Nuraini mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga mengaku telah menjual sabu selama dua minggu terakhir untuk kebutuhan hidup dan sekaligus mengonsumsi sendiri barang haram tersebut. Nuraini memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Lebih lanjut, kisah hidup Nuraini terungkap cukup memilukan. Ia merupakan mantan istri Joni Saputra, narapidana kasus narkotika yang kini menjalani hukuman di Lapas Pematang Reba. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak yang kini diasuh oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu.

Setelah bercerai pada 2016, Nuraini sempat menikah kembali pada 2023 dengan pria berinisial AT. Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan dua bulan sebelum akhirnya bercerai kembali.

Saat ini, Nuraini ditahan di Mapolsek Batang Gansal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran sabu yang lebih luas.

(Nur Ikhwan)